Kamis, 6 Februari 2025 – Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Daring (FDD) Seri 2 dengan tema Metode dan Teknik Analisis Kebahasaan untuk Tujuan Forensik dan Penegakan Hukum. Narasumber yang dihadirkan adalah Prof. Dr. Mahsun, M.S., seorang pakar Genolinguistik Linguistik Antropologi, Antropologi Forensik, guru besar Universitas Mataram, dan Kepala Badan Bahasa periode 2012–2015.
Dalam pemaparan materinya, Prof. Mahsun menjelaskan tentang konsep dasar linguistik forensik serta metode dan penerapannya dalam penyediaan data hingga analisis teks. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 254 peserta dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, dosen, peneliti, serta kelompok kepakaran dan layanan profesional kantor/balai bahasa di seluruh Indonesia.
©2025 Prof. Dr. Mahsun, M.S. All Rights Reserved